pengertian normaNorma hukum adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan laranganNorma adalah aturan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat yang bertujuan untuk mencapai kehidupan yang aman, tertib dan damai. Artikel ini menjelaskan pengertian