pengertian normaPengertian Norma. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, maksud dari norma adalah sebagai berikut: 1. Aturan yang mengikat wargaNorma hukum adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan