pasang nomorPelat nomor wajib dimiliki kendaraan sebagai tanda identifikasi dan terpasang di bagian depan dan belakang kendaraan. Pelat memiliki nomor seri yang terdiri dari huruf dan kombinasi angka, serta memiliki kode berbedaBiaya pemasangan baru berdasarkan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Aturan tersebut belum mengalami revisi, sehingga masih berlaku hingga saat ini. Biaya