Daftar Login

WNI di Kamboja: Tidak Semua dari Kami Pekerja Judol

MEREK : judol

WNI di Kamboja: Tidak Semua dari Kami Pekerja Judol

judolDua pria berinisial JH dan A ditangkap jajaran Ditsiber Polda Jabar dikarenakan mengelola sejumlah situs judi on (judol) jaringan Kamboja.Jakarta - . Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp 61 miliar terkait kasus judi on (judol). Uang itu disita dari pengungkapan

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas