judolJAKARTA, — Sidang lanjutan kasus pencucian uang (TPPU) terkait perlindungan situs judi on (judol) yang menyeret mantan pengusaha ekspor-impor,Dua pria berinisial JH dan A ditangkap jajaran Ditsiber Polda Jabar dikarenakan mengelola sejumlah situs judi on (judol) jaringan Kamboja.