bali77ABSTRAK: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf b dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2025 tentang Provinsi Bali, perlu menetapkan PeraturanPeraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bali Nomor 77 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sapi Bali